Rehabilitasi NAPZA dan Pandemi COVID-19 di Indonesia

Format
News
Original Language

Indonesian

Country
Indonesia
Keywords
drug treatment
covid-19
COVID19
collaboration

Rehabilitasi NAPZA dan Pandemi COVID-19 di Indonesia

Sejak kasus pertama COVID-19 ditemukan di Indonesia dan secara resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020, kemudian pada tanggal 11 Maret 2020 Organización Mundial de la Salud (OMS) menyatakan bahwa wabah COVID-19 adalah suatu pandemi, kasus demi kasus muncul dan berkembang hingga di kisaran 250 hingga 350 kasus baru setiap harinya[1] di Indonesia.

Walaupun untuk kebanyakan orang dengan sistem imunitas normal, COVID-19 mungkin tidak membawa dampak yang cukup parah melihat angka kasus mortalitas dunia hanya ada di kisaran 7% dan 8%[2], tetapi untukka mr mengalami gangguan penggunaan NAPZA khusus bagi me mr yang menggunakan NAPZA suntik, umumnya aktivitas mereka telah membahayakan sistem imunitas mereka dan besar kemungkinan untuk mengalami banyak permasalahan.

Untuk itu, sangatlah penting untuk memastikan kesinambungan akses layanan kesehatan dan sosial yang memadai untuk mereka, dan untuk terus menyediakan rawatan sesuai dengan kebutuhan sebagaimana dijelaskan di dalam Standar Internasional untuk Rawatan Gangguan PenggunaanZA (UNODC/OMS, 2020), danak melsanakkan yang terbaik dari kemampuan mereka.

Suatu inisiatif dimulai di akhir bulan Maret 2020, disaat Mentor Nasional untuk Tratamiento y Prevención de Drogas (Oficial), Oficina de las Naciones Unidas contra la Droga y el Delito (UNODC) Indonesia sedang mengumpulkan informasi terkait pemetaan sederhana Rehabilitasi NAPZA di berbagai propinsi di Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini tentang tentang situasi layanan disaat pandémico CODIVID-19, ditemukan banyak praktisi yang khususnya bekerja di Rehabilitasi berbasis Masyarakat mengalami kebingungan dan kekhawatiran tentang teknis pelaksanaan Rehabilitasi di masa ini, akibat dari ketiadaan panduan teknis mengenai tata laksana layanan Rehabilitasi NAPZA rawat inap/jalan di masa pandemia seperti COVID-19 saat ini.

Selanjutnya, setelah pembicaraan berkembang, beragam lembaga nasional dan internasional yang menaruh perhatian yang sama dankat untuk melakukan diskusi rutin secara darsiente dan membentuk suatu Kelompok Kerja (Pokja). Además, muchos diversos organismos nacionales e internacionales preocuparon lo mismo y acordaron mantener un debate virtual regular y establecieron un grupo de trabajo técnico (TWG). Selain dari UNODC, beragam lembaga nasional dan internasional itu adalah, Kementerian Sosial; Badan Narkotika Nasional; Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Kementerian Kesehatan; Ikatan Konselor Adiksi Indonesia; Perwakilan dari Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP) di Indonesia, juga lembaga lainnya yang bekerja pada rawatan gangguan penggunaan NAPZA.

Dengan dimoderasi oleh Mentor Nasional UNODC Indonesia, pertemuan darsing rutin terjadi hingga enam kali per-hari ini (pertemuan ini diadakan sekali hingga du kali dalam seminggu). Pertemuan darío ini bertujuan untuk saling memberikan dan berbagi infromasi terkini terkait dengan layanan rawatan rehabilitasi NAPZA di masa pandemi COVID-19; dan membentuk Pokja secara darsunting untuk mengembangkan suatu panduan teknis untuk Layanan Rawatan Rehabilitasi NAPZA di masa pandemi COVID-19. Situasi pandemi COVID-19 ini tidak menyurutkan semangat dan hasrat untuk berkontribusi lebih dan membantu sesama sebagaimana ditunjukkan oleh kolaborasi yang indah dari lembaga-lembaga nasional dan internasional dan internasional yang ada di Indonesia ini!

[1] https://covid19.go.id/peta-sebaran, diakses pada 5 Mei 2020 jamcov 09:00 AM hora de Yakarta

[2] ibid