Atas nama ISSUP Kenya, saya menyampaikan memorandum kami kepada Satuan Tugas Kesehatan Mental Kementerian Kesehatan. Gugus tugas, yang dibentuk mengikuti arahan kabinet yang diketuai oleh Presiden Republik Kenya, berusaha untuk mengumpulkan pandangan publik tentang tantangan dan solusi tentang keadaan kesehatan mental di negara ini. Sebagai badan profesional, kami menganjurkan agar gangguan penggunaan zat diperlakukan sebagai masalah kesehatan mental dan bukan hanya masalah keamanan atau moral .