Minum Bir dan Retribusi Pajak di Botswana
Menurut WHO, penggunaan alkohol yang berbahaya adalah salah satu faktor risiko utama untuk beban penyakit global.
Menanggapi tren, pemerintah di seluruh dunia telah melakukan intervensi di pasar untuk alkohol dengan memungut pajak tertentu.
Pada tahun 2008, pemerintah Botswana memberlakukan retribusi pajak 30% untuk semua produk alkohol untuk menangani minum bermasalah di negara ini. Retribusi awalnya ditetapkan sebesar 70% tetapi dikurangi menjadi 30%.
Penelitian tentang efektivitas langkah-langkah ini biasanya berfokus pada penjualan alkohol dan tingkat konsumsi yang dilaporkan sendiri. Namun, area yang kurang dipahami adalah bagaimana anggota masyarakat menanggapi intervensi.
Studi ini meneliti bagaimana peminum bir di Botswana mengatasi penerapan retribusi pajak alkohol baru dan peraturan terkaitnya.
Peneliti mengadopsi pendekatan konstruktivis, mewawancarai 20 anggota masyarakat yang sering mengunjungi bar di sekitar ibu kota, Gaborone.
Temuan Kunci
- Peserta menyatakan frustrasi atas kenaikan harga alkohol, melarang penjualan alkohol di perumahan, mengurangi jam operasi untuk bar dan peningkatan hukuman karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggambarkan perasaan seperti mereka diperlakukan seperti "anak-anak kecil".
- Ada resistensi yang signifikan, dengan peserta menyatakan bahwa mereka akan menemukan cara untuk mendapatkan alkohol terlepas dari batasannya.
- Beberapa peserta menggambarkan jam minum singkat baru yang mengarah ke pesta minuman keras.
- Peningkatan perpajakan telah menyebabkan orang berbagi botol alkohol yang lebih besar dan menjadi kreatif dalam menemukan cara untuk mengakses alkohol.
- Peserta dipaksa untuk mencari cara alternatif untuk terus minum, termasuk pergi ke shebeens yang menjual alkohol secara ilegal.
Analisis ini menyoroti resistensi yang signifikan dari individu di Botswana, dengan orang-orang mencari cara alternatif minum ketika dihadapkan dengan pembatasan. Alih-alih melihat langkah-langkah sebagai sarana untuk mengurangi penyakit, para peserta merasa itu adalah serangan terhadap hak-hak mereka. Penelitian lebih lanjut tentang cara kebijakan alkohol dirasakan akan diperlukan sehingga langkah-langkah yang diperkenalkan memiliki efek yang diinginkan.