Pada tanggal 20-24 Januari 2020, Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Narkotika Nasional mengadakan pelatihan asesor sertifikasi profesi Konselor Adiksi Indonesia di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Pelatihan asesor ini merupakan program untuk mempersiapkan peserta pelatihan agar memiliki kompetensi sebagai asesor sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi . Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas asesor dalam melakukan uji kompetensi, membimbing dan mengarahkan konselor adiksi untuk memenuhi persyaratan dalam satu atau sekelompok unit kompetensi. Pelatihan ini difasilitasi oleh para ahli dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Badan Narkotika Nasional, dan terdiri dari 24 peserta yang merupakan praktisi dari BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Lembaga Pemerintah dan Lembaga Rehabilitasi dengan pengalaman minimal 5 tahun.
Asesor memiliki peran yang sangat penting untuk menentukan kualitas kompetensi yang diharapkan dari konselor adiksi. Peran mereka antara lain mengarahkan dan membimbing peserta uji kompetensi (Ases) dalam proses uji kompetensi dan juga diharapkan berfungsi sebagai fasilitator yang mampu mendorong dan membimbing peserta untuk melaksanakan proses pembelajaran secara mandiri (self-learning) dalam mencapai kompetensi yang dibutuhkan.
Sertifikasi kompetensi konselor adiksi harus meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima klien dan keluarga. Kondisi ini harus meningkatkan akuntabilitas administrasi konseling adiksi bagi lembaga, pekerja rehabilitasi dan masyarakat.